Melayani setulus hati, memberikan yang terbaik

Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Ketika Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 06 Juni 2024, 09:42:25

Ada 2 wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilaksanakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji dapat menyiapkan energi, sehingga tak terlampau lelah ketika melempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.

Kegiatan yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah adalah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati prosesnya supaya tidak didenda.

Adapun mabit di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id